Diduga Pembangunan DD Tirta Laga Mesuji Sarat Penyimpangan

Diduga Pembangunan DD Tirta Laga Mesuji Sarat Penyimpangan

Diduga Kepala Desa (Kades) Tirta Laga, Mark’up Anggaran Dana Desa (DD) yang dianggarkan untuk pembangunan pengerasan jalan usaha tani pada tahun 2023 tahap satu (1) dan tahap dua (2), Rabu (10/07/2024).

Pasalnya, dugaan tersebut saat awak media melakukan kontrol sosial ke Desa Tirta Laga selaku sosial kontrol (croscek) pembangunan tersebut yang di nilai tak sesuai dengan anggaran yang di kucurkan senilai Rp, 86.346.000 di tahap pertamannya dan Rp, 217.518.000 di tahap dua dengan pembangunan satu titik di RT.009/RW.003 yang di kerjakan dua kali di tahun 2023.

“Dengan adanya kegiatan pembangunan pengerasan jalan yang menyerap Anggaran Dana Desa (DD) dua kali di anggarkan untuk kegiatan pada satu titik kegiatan tersebut berat dugaan adanya penyimpangan (Mark’up) yang di lakukan oknum pemerintahan desa”

Saat di konfirmasi ke kepala Desanya ia mengatakan bahwa itu anggaran di laporkan menjadi satu, tahap pertama di jadikan satu dengan tahap kedua.

“Iya mas itu kan di jadikan satu laporannya.” jelasnya Sikun.

Namun yang menjadi kejanggalan awak media seharusnya jumlah uang yang di anggarkan Rp. 306.954.000 jika di jadikan satu dalam laporan.

Ia menyanggah bahwasannya ia lupa 300 itu volume atau anggarannya.

“Saya lupa mas, yang 300 sekian itu Volumenya apa Anggarannya, nanti saya cek lagi” sambungnya.

Saat awak media meminta untuk menghadirkan TPK dan Sekdes Desa tersebut namun Kades Sikun tidak menghendaki untuk hadirkan.

“Sudah mas, nanti saja saya klarifikasi kalau sudah saya panggil Sekdes dan TPK nya.” ungkap Sikun.

Dan saat awak media ingin beranjak pulang ia mencoba memberikan uang sejumlah Rp.150.000 agar awak media tidak memberitakannya.

Namun awak media menolak bahwasanya awak media merasa ingin di suap. (Red/team)

COMMENTS