W dan T diduga Langgar AD/ART Puluhan Budayawan Mesuji Kecewa

W dan T diduga Langgar AD/ART Puluhan Budayawan Mesuji Kecewa

PEPADI adalah salah Organisasi seni pedalangan, yang Anggotanya terdiri dari para dalang, pengrawit, swarawati, pengrajin wayang, atau perorangan yang dalam kapasitas tertentu dapat menjadi Anggota dan tidak bisa lebih dari Pedalangan atau bisa menjadi seni budaya kuda lumping, (Dalang Tetap Dalang Seni Kuda Lumping Ya Tetap Kuda Lumping). Sabtu (28/09/24).

Anggota biasa ialah
a. Dalang
b. Pengrawit
c. Swarawati
d. Pengrajin Wayang, dan
e. Perorangan yang dalam kapasitas tertentu dapat menjadi anggota. PEPADI dimaksudkan sebagai wadah untuk menggalang persatuan dan kesatuan serta meningkatkan kualitas dan kuantitas seniman pedalangan.

“Pepadi tidak boleh berpolitik INDEPENDEN adalah tidak bernaung dibawah atau berafiliasi kepada organisasi politik atau organisasi masa tertentu”.

Namun sangat di sayangkan oleh kalangan Masyarakat seni budaya yang di kabupaten Mesuji Provinsi Lampung, Sebut saja (RR) selaku seni budaya kuda lumping dia menjabarkan kepada Awak Media, Kok bisa ya mas Antara dalang dan seni budaya bisa di jadikan satu ADRT nya contanya; pembuatan no Induk di satu oleh PEPADI sedangkan di situ jelas beda bukan itu saja..!!

Lanjutnya, Puluhan seni budaya kuda lumping Kab. Mesuji di minta uang oleh (W dan T) mengatasnamakan seni Pepadi (Persatuan Dalang Indonesia) hingga Juta’an Rupiah dalih pembuatan no Induk, “cek faktanya di gabungkan oleh no Induk PEPADI yang jelas-jelas terdaftar atas Organisasi itu sendiri” bisa di bilang di situ ada unsur-unsur penipuan karna PEPADI sendiri mempunyai ADRT yang sudah tertulis jelas. Ucap (RR).

Kepada pimpinan pusat untuk menindak tegas saudara (W dan T) agar PEPADI tidak di cidrai oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, karna puluhan seni budaya kuda lumping sangat merasa resah dan rugikan tentang pembuatan no Induk tersebut, bahkan ada yang sudah di ambil uang no Iduk pun belum jadi hingga sampai saat ini. Tutupnya.

COMMENTS